BincangSyariah.Com - Ketika bayi telah dilahirkan, maka disunahkan diakikahi pada hari ketujuh dengan menyembelih hewan ternak, seperti unta, sapi, atau kambing.Pada hari akikah tersebut, juga disunahkan untuk mencukur rambut bayi sekaligus memberikan nama. Selain itu, dianjurkan pula ketika sudah mencukur rambut bayi untuk bersedekah perak atau emas seberat timbangan rambut bayi tersebut
Berikut beberapa kriteria kambing yang harus dipenuhi untuk aqiqah sesuai syariat Islam: 1. Cukup umur. Baik kambing jantan maupun betina, minimal kambing tersebut sudah berumur satu tahun. Oleh sebab itu, kambing yang masih kecil tidak boleh untuk disembelih untuk acara aqiqah. 2. Tidak cacat . Kambing yang digunakan juga tidak boleh dalam
Dari Al Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, "Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya
Mayoritas ulama menyatakan bahwa hewan kurban tidak harus jantan, melainkan boleh betina. Mereka berpendapat yang terpenting hewan kurban memenuhi syarat-syarat lain seperti jenis, umur, dan kualitas hewan. Dalam hal ini, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzzab juga menjelaskan tentang apakah hewan kurban harus jantan, ditegaskan
Soalan Lazim mengenai Qurban (FAQ Soal dan Jawab) - Amal Qurban. Syariat / Hikmah Qurban. Ibadah qurban ialah penyembelihan haiwan tertentu pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Zulhijjah dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT. Perintah berkorban telah disyariatkan oleh Allah kepada kita pada tahun ke 2 hijrah bersamaan dengan perintah solat
qnBi9.
apakah boleh aqiqah pakai kambing betina